Oleh: Fachrul Misbahudin
(Mahasiswa Institut Studi Islam Fahmina, Aktivis Cherbon Feminist)
(Mahasiswa Institut Studi Islam Fahmina, Aktivis Cherbon Feminist)
Gender merupakan studi yang kian banyak dijadikan sebagai
bahasan kajian keilmuan. Saban hari, banyak kita temui berbagai tulisan
mengenai kajian gender di berbagai media, baik media massa maupun media cetak
seperti buku-buku, jurnal-jurnal, opini di koran, termasuk diskusi, seminar dan
sebagainya. Isu tentang gender dengan ragam persoalannya tentu akibat adanya ketidakadilan
dan diskriminasi terhadap salahsatu jenis kelamin, terutama perempuan.
Ketidakadilan terhadap kaum
perempuan terjadi hampir disemua bidang, mulai sosial, budaya, ekonomi, Negara,
agama, bahkan ruang domestik. Permasalahan ketidakadilan tersebut membuat
perempuan terus menerus dikekang dan dibuat tunduk oleh berbagai aturan dan
kebijakan baik yang sifatnya kultural maupun struktural yang kemudian menjadi
sumbu kekerasan fisik dan tindakan represi. Salah satu faktor utamanya adalah kurangnya
sensitivitas gender di kalangan masyarakat.
Perlu diketahui bahwa istilah gender tidak sepadan dengan
seks. Menurut Sahal Mahfudz dalam pengantar buku Fiqh Perempuan bahwa gender
adalah perbedaan antara laki-laki dan perempuan yang di dasarkan di atas
konstruk sosial. Perbedaan yang bukan kodrat dan bukan ciptaan Tuhan, melainkan
yang diciptakan, baik oleh laki-laki maupun perempuan melalui proses sosial dan
budaya yang panjang.
Perbedaan perilaku antara laki-laki dan perempuan, selain
yang biologis, sebagian besar justru terbentuk melalui proses sosial budaya
ini. Oleh karena itu, gender selalu berubah dari waktu ke waktu, dari tempat ke
tempat, bahkan dari kelas ke kelas. Begitupun konstruksi atas sifat
maskulinitas yang melekat pada laki-laki seperti kuat, berani, rasional,
superior, berjiwa pemimpin, dan sebagainya bisa saling dipertukarkan fungsinya
terhadap perempuan maupun laki-laki.
Sedangkan seks adalah ciri-ciri fisik atau biologis yang
secara kodrati (given) diberikan oleh Tuhan dan bersifat universal. Contohnya pada
tubuh laki-laki terdapat penis, sel sperma, hormon testosteron, testis dan
jakun. Sedangkan pada tubuh perempuan terdapat vagina, rahim, ovum, clitoris
serta hormon esterogen dan progesteron. Keseluruhan hal tersebut mengacu pada
ciri-ciri biologis. Ciri atau pembeda tersebut tidak dapat saling dipertukarkan
antara laki-laki dan perempuan, karena bersifat kodrati.
Dalam kegiatan Short Course Islam dan Gender yang pernah
saya ikuti, KH Marzuki Wahid berpendapat bahwa pada dasarnya gender itu tidak
perlu dipermasalahkan. Gender dipermasalahkan jika menimbulkan ketidakadilan
gender. Bentuk-bentuk ketidakadilan tersebut meliputi marginalisasi,
subordinasi, stereotipe, double burden, dan kekerasan. Di tengah arus budaya patriarki,
pemahaman gender tentu sangat diperlukan. Karena dalam kehidupan sehari-hari
kita berada dalam relasi laki-laki dan perempuan. Jika kita gagal memahami
relasi perempuan dan laki-laki, maka gagal pula memahami kemasyarakatan.
MEMAHAMI RELASI GENDER, PENTING GAAK SIH??
Reviewed by Cherbon Feminist
on
February 06, 2018
Rating:
No comments: